Floating Production Storage & Offloading (FPSO) merupakan kapal terapung yang berfungsi sebagai tempat mengelola dan menyimpan minyak serta gas oleh offshore industri.
FPSO dirancang untuk menerima minyak dan gas dari hasil terdekat atau subsea, kemudian proses dan penyimpanan minyak atau gas nantinya akan didistribusikan melalui kapal tanker pengangkut atau menggunakan pipa bawah laut.
Main deck kapal dipasang untuk fasilitas produksi. Prosesnya mulai dari cairan minyak mentah mengandung lumpur dan air kemudian dialirkan dari sumur produksi bawah laut melalui flowlines dan risers naik ke atas kapal lalu dialirkan ke fasilitas produksi di atas kapal.
Minyak yang sudah bersih, gas dan kandungan air yang sudah minim akan dialirkan dan disimpan ke dalam cargo kapal tank ukuran sedang, sisa dari air tersebut akan dilakukan treatment terlebih dahulu setelah itu, dibuang ke laut.
Gas yang telah dihasilkan akan berfungsi sebagai bahan bakar Gas Engine menghasilkan listrik, sisanya dibakar ke atmosfir melalui scrubber.Jika sudah mencapai kuota untuk produksi sesuai dengan rencana awal, secara berkala hasil minyak yang sudah diproduksi dialirkan ke kapal tanker pengangkut melalui floating hose.
FPSO hanya berfungsi sebagai unit pengelolahan dan ruang muatan (Cargo Tank) dimana unit pengolahan berada di atas main deck dan ruang muat (Cargo Tank) berada di bawah main deck.
Semua peraltan yang berhubungan dengan kegiatan proses produksi atau pengelolahan dimana minyak dari dalam perut bumi di separasi dari kotoran berupa lumpur, air serta gas ditempatkan di atas main deck.
Pemerintah Migas telah menetapkan, lumpur dan air dibuang ke dalam sloop tank kemudian air akan ditreatment di dalam sloop tank, hingga layak dibuang ke laut sebagai air limbah sisa industri.Sedangkan air yang masih mengandung lumpur di dalam sloop tank akan ditransfer ke fasilitas darat untuk diincernerate.